Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara Hairul Alamsyah Sekretaris Bawaslu, Vitalia Novalia Aripin |
MURATARA MSM.COM – Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, dengan tegas memperingatkan pejabat yang
menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
Ataupun menyediakan fasilitas negara, untuk dimanfaatkan dalam
kampanye. Jika dilanggar, Bawaslu akan mengambil langkah tegas.
Peringatan itu disampaikan Ketua Bawaslu Muratara, Hairul Alamsyah,
terkait viralnya video di media sosial Facebook.
BACA JUGA :
Dimana dalam video yang beredar, diduga ada oknum ASN yang berkampanye
dan ruangan kampanye menggunakan fasilitas negara.
“Bawaslu sudah membentuk tim investigasi penelusuran, dan sudah terjun
kelapangan” kata Hairul Alamsyah, didampingi Sekretaris Bawaslu Vitalia Novalia
Aripin, Selasa (10/9/2024).
Bawaslu sendiri, kata dia, terus berusaha menggali informasi, dan memastikan
akan melakukan pemanggilan berkelanjutan melalui surat.
BACA JUGA :
Saat ditanya, soal dugaan ASN yang terlibat kampenye di Facebook, Dia
mengatakan tim investigasi akan menyelidiki secara detail, siapa saja oknum ASN
yang terlibat dan ruang mana yang dipakai.
Dia menambahkan, video viral tersebut, adalah bentuk informasi awal dan akan menjadi temuan. “Ini informasi awal yang akan Kami gali” tegasnya.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google news