-->

IKLAN

IKLAN

Viral Dimedsos, Bawaslu Muratara Peringatkan Fasilitas Negara Tak Boleh Digunakan Untuk Kampanye

mediasinarmuratara
10 September 2024, 16:21 WIB Last Updated 2024-09-10T09:25:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara Hairul Alamsyah Sekretaris Bawaslu, Vitalia Novalia Aripin 



 

MURATARA MSM.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, dengan tegas memperingatkan pejabat yang menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

 

Ataupun menyediakan fasilitas negara, untuk dimanfaatkan dalam kampanye. Jika dilanggar, Bawaslu akan mengambil langkah tegas.

 

Peringatan itu disampaikan Ketua Bawaslu Muratara, Hairul Alamsyah, terkait viralnya video di media sosial Facebook.


BACA JUGA : 

 

Dimana dalam video yang beredar, diduga ada oknum ASN yang berkampanye dan ruangan kampanye menggunakan fasilitas negara.

 

“Bawaslu sudah membentuk tim investigasi penelusuran, dan sudah terjun kelapangan” kata Hairul Alamsyah, didampingi Sekretaris Bawaslu Vitalia Novalia Aripin, Selasa (10/9/2024).

 

Bawaslu sendiri, kata dia, terus berusaha menggali informasi, dan memastikan akan melakukan pemanggilan berkelanjutan melalui surat.


BACA JUGA : 

 

Saat ditanya, soal dugaan ASN yang terlibat kampenye di Facebook, Dia mengatakan tim investigasi akan menyelidiki secara detail, siapa saja oknum ASN yang terlibat dan ruang mana yang dipakai.


Dia menambahkan, video viral tersebut, adalah bentuk informasi awal dan akan menjadi temuan. “Ini informasi awal yang akan Kami gali” tegasnya.

 

Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA