-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Jadi Kurir Ekstasi, Pria Asal Lubuklinggau Ditangkap Polisi Di Rumah Makan

mediasinarmuratara
25 Oktober 2024, 18:56 WIB Last Updated 2024-10-25T11:56:40Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Terduga pengedar Narkotika jenis Ekstasi dan barang bukti yang ditemukan Sat Res Narkoba Polres Muratara saat penangkapan di sebuah rumah makan di jalan lintas Lubuklinggau - Jambi


 

MURATARA MSM.COM Sat Res Narkoba, Polres Muratara, berhasil meringkus Chandra Buana (52), seorang pria yang diduga menjadi pengedar Narkotika jenis Pil Ekstasi, pada Selasa (22/10/2024).

 

Dia ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB, saat sedang berada di sebuah rumah makan di jalan lintas Lubuklinggau – Jambi. Tepatnya di Km. 55, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

 

Pria warga Jalan Sulawesi, RT 04 Kelurahan Jawa Kanan SS, Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau inipun, tak bisa lagi mengelak saat Polisi menemukan barang bukti pil Ekstasi.

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, SH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Marhan Saputra, SH, didampingi Kasi Humas IPDA Didin Perkasa, membenarkan penangkapan tersebut.

 

Ia mengungkapkan, penangkapan bermula dari tim Bungkus Sat Res Narkoba Polres Muratara, yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria dengan gerak – gerik mencurigakan membawa Narkotika.

 

Saat itu, pria tersebut sedang berada di rumah makan di jalan lintas Lubuklinggau – Jambi, Km. 55, Kecamatan Karang Jaya.

 

Berdasarkan informasi itu, tim Bungkus Sat Res Narkoba, melakukan penyelidikan. Kemudian, mendatangi lokasi.

 

Benar saja, Polisi mendapati seorang pria seperti yang dilaporkan masyarakat. Setelah itu, Polisi langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan.

 

“Barang bukti yang diamankan, berupa 99 butir pil Ekstasi seberat 39,10 gram, satu buah kotak berwarna biru, dan satu unit handphone warna merah merk Mito” jelasnya.

 

Pil Ekstasi itu, ditemukan didalam kantong celana pelaku. Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Muratara, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA