Pelatihan sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Mahkamah Agung di aula PPSDM Kementerian ATR/BPN |
KAB. BOGOR MSM.COM – Pelatihan
Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang pertama kali diselenggarakan
atas kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) dengan Mahkamah Agung, pada hari Rabu ini (16/10/2024) resmi ditutup.
Dari 80 Hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara yang mengikuti pelatihan, 78
hakim dinyatakan lulus. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus
Windayana menyebut pelatihan ini sebagai langkah awal untuk mengatasi masalah
pertanahan dan tata ruang dari hulu ke hilir.
“Ini menjadi langkah awal agar konflik-konflik pertanahan itu
semakin diminimalisir, juga tata ruang dan bagaimana pengendaliannya kita
selesaikan, kemudian, soal mafia tanah dan juga transformasi digital. Dari sisi
hulu, ditugaskan Kementerian ATR/BPN menyelesaikan beberapa hal, di sisi hilir
kami bekerja sama dengan Mahkamah Agung,” terang Suyus Windayana usai penutupan
pelatihan yang berlangsung di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.
Pelatihan Sertifikasi ini telah berlangsung dari tanggal 27
September-16 Oktober 2024. Peserta telah menyelesaikan sebanyak 138 tahapan
pelatihan dan telah diukur keberhasilannya berdasarkan empat aspek penilaian,
yakni kehadiran/kedisiplinan; keaktifan; kuis dan evaluasi sumatif; serta
praktik bedah kasus dan ujian lisan.
Menurut Suyus Windayana, Pelatihan Sertifikasi ini sangat penting
untuk penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia.
“Pelatihan ini memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas tanah,
mengenai hukum dan juga peradilan untuk,” ujar Suyus Windayana.
Dengan adanya pelatihan, diharapkan setiap hakim memiliki
keseragaman pemahaman terkait pertanahan dan tata ruang dalam putusan
peradilan. “Hakim sudah punya pengalaman, latar belakang yang cukup bagus
mengenai hukum. Tinggal bagaimana pemberdayaan di masyarakat,” pungkas Sekjen
Kementerian ATR/BPN.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief berharap pelatihan ini
menghasilkan hakim yang memiliki pengetahuan lebih luas dalam penanganan
masalah pertanahan. Dengan demikian, keputusan-putusan hakim ke depan, bukan
menambah masalah tetapi benar menjadi rujukan untuk menyelesaikan masalah
pertanahan.
“Kita perkirakan, setelah diikutkan untuk Pelatihan Sertifikasi
Pertanahan dan Tata Ruang ini maka hakim-hakim akan memiliki visi yang berpihak
kepada keadilan, tanah betul-betul menjadi sumber kehidupan, dan tentu saja
menjadi sumber keadilan bagi masyarakat di daerah-daerah,” tegas Syamsul Arief.
Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad,
dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan dilakukan dengan metode blended
learning atau secara mandiri dan tatap muka. Adapun materi pembelajaran
diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN
serta sejumlah praktisi. Berdasarkan hasil penilaian, dipilih pula 10 peserta
dengan nilai terbaik selama pelatihan.
Hadir dalam penutupan pelatihan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama Kementerian ATR/BPN; Pejabat Struktural dan Fungsional PPSDM
Kementerian ATR/BPN. Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, jajaran Biro
Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.
baca berita lainnya di google news