Uji Publik Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Tibun Tranmas di ruang Bina Praja Sekretariat Daerah, Jumat (18/10/2024) |
MURATARA MSM.COM – Pemkab Muratara, melakukan uji publik standar
pelayanan minimal bidang Tibum Tranmas.
Kegiatan ini, dilakukan Pemkab Muratara, melalui Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) di ruang Bina
Praja Sekreriat Daerah, Jumat (18/10/2024).
Untuk memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), di
bidang Tibun Tranmas, di Kabupaten Muratara, berjalan dengan optimal.
BACA JUGA :
Selain itu, uji publik ini untuk mendapatkan masukan, saran dan
evaluasi dari seluruh pihak terkait, mengenai pelaksanaan SPM.
Plt. Bupati Muratara H. Inayatullah, melalui Asisten I, H. Alfirmansyah
menyebut, SPM bidang Tibun Transmas, telah dirasakan oleh masyarakat.
Uji Publik Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Tibun Tranmas di ruang Bina Praja Sekretariat Daerah, Jumat (18/10/2024) |
Selain itu, bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten
Muratara. Keberhasilan ini, kata Dia, tentunya sangat membanggakan.
“Keberhasilan ini, merupakan keberhasilan Kita semua, dan ini
merupakan kerja keras semua stakeholder yang ada” ujarnya.
Dia mengharapkan, dengan uji publik ini, tidak hanya membawa ke
jangka pendek. Namun, untuk jangka panjang yang berkelanjutan.
“Ini sesuatu yang berguna bagi masyarakat, khususnya dalam
memberikan rasa ketentraman umum. Khususnya bagi masyarakat Muratara”
tandasnya.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google news