Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai, sejuk dan bermartabat di wilayah Kabupaten Muratara |
MURATARA MSM.COM – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
serentak, akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Kabupaten Muratara, menjadi salah satu kabupaten yang ikut
menyelenggarakan Pemilukada serentak.
Semua pihak, tentunya menginginkan Pemilukada di Kabupaten
Muratara, berlangsung dengan riang gembira.
Untuk mewujudkan hal itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto
Wardani, S.Ik, MH menggelar Deklarasi Pilkada Damai, Kamis 17 Oktober 2024.
BACA JUGA :
Deklarasi Pilkada Damai ini, dilakukan bersama Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu), dan LO dari masing – masing pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati Muratara.
Deklarasi ini dilakukan, untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai,
sejuk dan bermartabat di wilayah Kabupaten Muratara.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Muratara, Bawaslu, dan LO dari
paslon, duduk bersama,mencari solusi terbaik, dalam mencegah terjadinya hal –
hal yang tidak diinginkan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menyampaikan, inti
dari Deklarasi Pilkada Damai tahun 2024.
BACA JUGA :
“Kapolres, Bawaslu maupun LO masing – masing paslon, tidak
menginginkan terjadinya tindakan maupun perbuatan yang menciderai asas
demokrasi” kata Kapolres.
Apalagi, sampai terjadi anarkisme, yang menyebabkan kerusakan
fasilitas negara. “Mari kita cintai, sayangi Muratara ini” tandas Kapolres.
Jurnalis; Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news