JAKARTA MSM.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola
pertanahan yang lebih baik, sehingga dapat mendukung program pemerintah, salah
satunya swasembada pangan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid saat
menjadi pembicara dalam Nation Building Conference “Beyond Tomorrow-Shaping
Indonesia's Future 5.0", di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (09/11/2024).
“Bapak Presiden dalam programnya mempunyai visi misi yang disebut
dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih. Dalam Asta Cita ini, ada kaitannya dengan
tanah adalah swasembada pangan, yaitu menetapkan sistem perlindungan dan
mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan energi. Mungkin
tidak swasembada pangan tanpa sawah? Berarti untuk melakukan swasembada pangan,
itu membutuhkan tata kelola pertanahan yang baik,” jelas Menteri Nusron.
Ia menjelaskan bahwa persoalan pertanahan dan tata ruang ini
sangat vital untuk mencapai program-program pemerintah. “Karena, Bapak Presiden
mencanangkan tidak mau bergantung dengan swasembada energi dengan sumber daya
dari migas, namun dari bahan bakar nabati yang bersifat terbarukan, yang
terbuat dari kelapa sawit, jagung, yang mana lagi-lagi ini membutuhkan lahan,
sehingga persoalan tata ruang ini menjadi urgensi dan kondisi yang diperlukan,”
ungkap Menteri Nusron.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menata
pertanahan dan tata ruang. Salah satu penyelesaiannya dengan penyelesaian
pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menjelang akhir tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyelesaikan
mendaftarkan 119 juta bidang tanah. “Kita patut berterima kasih kepada Presiden
ke-7 kita, yaitu Bapak Jokowi karena dia sangat gencar melaksanakan program
PTSL dari tahun 2017 hingga sebelum dia habis masa jabatannya,” ujar Menteri
Nusron.
Terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang, Menteri Nusron juga
bicara soal kemajuan One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana
Tata Ruang. Ia menyebut, kebijakan yang mengatur empat bagian, yaitu ruang
udara, darat, laut, dan dalam bumi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan
ekonomi serta kepentingan umat manusia.
“Seperti ruang udara, ini belum ada yang mengatur, ini bisa
digunakan untuk perhubungan dan telekomunikasi satelit dan sebagainya. Lalu,
juga misal harusnya ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) malah dijadikan
properti, ini juga harus ditata. Belum lagi bawah tanah, bawah laut. Mana
wilayah yang bisa untuk menangkap ikan, untuk mengangkut barang, dan mana
wilayah yang bisa untuk (akses) kabel telekomunikasi dan transmisi listrik
bawah laut, agar ekosistem tata ruangnya baik, maka ini perlu ditata dengan baik,”
terang Menteri ATR/Kepala BPN.
Menutup paparannya, Menteri Nusron menyampaikan harapannya agar
kesejahteraan rakyat Indonesia dapat terwujud secara merata. “Rakyat harus
memiliki tanah air dan bumi Indonesia seluas-luasnya, jangan sampai menjadi
orang indekos apalagi menjadi pendatang di negaranya sendiri,” tutupnya.
baca berita lainnya di google news