-->

IKLAN

IKLAN

Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah

mediasinarmuratara
12 November 2024, 19:15 WIB Last Updated 2024-11-12T12:15:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 


 

 

JAKARTA MSM.COM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera mempersiapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang pembangunan infrastruktur Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa (05/11/2024) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

 

“Semua pembangunan infrastruktur dan pembangunan wilayah pasti membutuhkan dua instrumen yang paling penting, yaitu tanah dan tata ruang,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Menko AHY.

 

Dijelaskan Menteri Nusron, terdapat empat fokus bidang infrastruktur. Infrastruktur pertama yang berorientasi pada konektivitas, yaitu pembangunan jalan tol dan pelabuhan. “Ini kami harus petakan dulu. Tugas pertama (ATR/BPN) segera mempersiapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur,” terangnya.

 

Lebih lanjut Menteri Nusron menjelaskan, umumnya ada dua sumber dalam Pengadaan Tanah, yakni bisa tanah dari negara maupun tanah teantar. Jika dalam proses pembangunan infrastruktur terdapat tanah masyarakat yang digunakan, maka akan dilakukan skema perubahan keuntungan.

 

Selain infrastruktur yang berorientasi pada konektivitas, Menteri ATR/Kepala BPN menyebut ada pula infrastruktur yang menopang kepentingan swasembada tanah; infrastruktur yang menopang swasembada energi; dan infrastruktur yang menopang hilirisasi. “Semua itu pasti membutuhkan tanah karena itu kita dalam proses Pengadaan Tanah menopang empat program infrastruktur itu,” tuturnya.

 

Menko AHY dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa tanpa lahan yang jelas dan legal, pembangunan infrastruktur tidak dapat berjalan dengan baik. “Jadi urusan tanahnya harus dikelola, bukan hanya untuk pembangunan fisik karena tanah itu besarnya untuk kesejahteraan dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

 

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA