JAKARTA MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri (Wamen)
ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kantor Kementerian
ATR/BPN Sabang, di Jalan Agus Salim, Jakarta, Senin (11/11/2024). Dalam
kesempatan ini, Menteri Nusron memberikan pengarahan kepada jajaran terkait
program kerja ke depan, terutama dalam penataan sumber daya manusia (SDM).
“Langkah pertama adalah pengaturan SDM, pengobatan, jika ada yang
lebih dari dua tahun pada posisi saat ini, perlu adanya rotasi. Supaya
teman-teman punya pengalaman di tempat yang berbeda,” jelas Menteri Nusron.
“Supaya jadi pimpinan punya
cara pandang yang luas dan holistik. Jika cara berpikirnya holistik, maka
jadinya tidak ego sektoral. Tidak berada di zona nyaman, tidak ada moral
hazard,” terang Menteri Nusron.
Menteri Nusron juga berbicara soal jenjang karier di Kementerian
ATR/BPN agar berjalan dengan baik. “Saya juga sudah sepakat untuk career path.
Kalau Eselon 4 atau Fungsional mau ke Eselon 3, harus (berkarier) ke Kantor
Pertanahan (Kantah) dulu. Kantah satu daerah ke daerah yang lain. Begitu juga
yang ingin ke Eselon 2. Hal ini agar sistemnya berjalan dengan fair atau adil,”
jelasnya.
Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron juga berbicara tentang
pengawasan kinerja di Kementerian ATR/BPN. Ia mengimbau kepada insan
Inspektorat Jenderal (Irjen) agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsi
melakukan pengawasan intern di Kementerian ATR/BPN.
“Saya ngomong di Rapim (Rapat Pimpinan) bahwa Itjen itu harus
keras. Dalam pemerintahan itu ada tata kelola, manajemen krisis, dan kepatuhan.
Tata kelola itu ada di masing-masing satuan kerja, sedangkan manajemen krisis
dan kepatuhan ini berjalan di Itjen. Inspektorat harus galak dan disegani,”
imbau Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kunjungan kali ini, Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy
Dermawan bertemu dengan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di
lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria, Ditjen Pengadaan
Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Inspektorat Jenderal, serta Badan Bank
Tanah.
baca berita lainnya di google news