-->

IKLAN

IKLAN

Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

mediasinarmuratara
12 November 2024, 19:29 WIB Last Updated 2024-11-12T12:29:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengunjungi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia


 

JAKARTA MSM.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (08/11/2024). Pertemuan ini dilakukan untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

 

“Kami membutuhkan bantuan hukum dan pengamanan, terutama keamanan dalam mengakhiri pemberantasan mafia tanah. Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang hak atas tanah dan juga kepada investor, agar investor yang datang ke sini mau berusaha, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu adanya ulah mafia tanah,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.

 

Nusron Wahid menegaskan, kedua belah pihak sepakat tidak menoleransi keberadaan mafia tanah dan akan menambah hukuman. “Untuk mafia tanah, kita zero toleransi, kita akan gas terus. Yang sudah terbukti salah akan kita dikenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan sampai sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,” tuturnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi langkah strategi Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ia menyepakati memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mendukung program kerja yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yakni pemberantasan mafia tanah.

 

“Tentunya Polri mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak tanah, apakah itu antar korporasi, kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu, dan juga langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” papar Listyo Sigit Prabowo.

 

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga diikuti oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA