JAKARTA MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil
Kepala BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kepala Kepolisian Republik Indonesia
(Kapolri), Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (08/11/2024).
Pertemuan ini dilakukan untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan mafia
tanah di Indonesia.
“Kami membutuhkan bantuan hukum dan pengamanan, terutama keamanan
dalam mengakhiri pemberantasan mafia tanah. Kami akan memberikan kepastian
hukum kepada masyarakat tentang hak atas tanah dan juga kepada investor, agar
investor yang datang ke sini mau berusaha, beraktivitas ekonomi di sini menjadi
nyaman dan tidak terganggu adanya ulah mafia tanah,” ujar Menteri Nusron usai
pertemuan.
Nusron Wahid menegaskan, kedua belah pihak sepakat tidak
menoleransi keberadaan mafia tanah dan akan menambah hukuman. “Untuk mafia
tanah, kita zero toleransi, kita akan gas terus. Yang sudah terbukti salah akan
kita dikenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan
sampai sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat
penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,”
tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi langkah strategi
Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah
terjalin. Ia menyepakati memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan
mendukung program kerja yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yakni
pemberantasan mafia tanah.
“Tentunya Polri mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya
terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak tanah,
apakah itu antar korporasi, kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu,
dan juga langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama
ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,”
papar Listyo Sigit Prabowo.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini,
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo
Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta sejumlah
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga diikuti
oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas
Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)
Bareskrim Polri.
baca berita lainnya di google news