-->

IKLAN

IKLAN

Menteri Nusron Ajak Panglima TNI Berkolaborasi Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan

mediasinarmuratara
13 November 2024, 17:42 WIB Last Updated 2024-11-13T10:42:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Panglima TNI Agus Subiyanto saat mengunjungi Gedung Subden Markas Besar Tentara Nasional Indesia (Mabes TNI) Jakarta


 

JAKARTA MSM.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengunjungi Gedung Subden Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Jakarta pada Senin (11/11/2024). Disambut oleh Panglima TNI, Agus Subiyanto, Menteri Nusron kemudian ikut dalam upacara penghormatan penyambutan.

 

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berkoordinasi terkait penanganan konflik pertanahan yang berintensitas tinggi, seperti mafia tanah. Ia juga mengundang Panglima TNI untuk hadir sekaligus memberikan Arah dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang akan diselenggarakan Kementerian ATR/BPN dalam waktu dekat ini.

 

Selain itu, dalam rangka menertibkan aset milik TNI, Menteri Nusron meminta TNI untuk melaporkan aset-aset tanah yang bermasalah, baik dengan korporasi, kelompok masyarakat, maupun masyarakat secara individu.

 

Panglima TNI pun menyambut baik inisiasi Menteri Nusron untuk mengelola urusan pertanahan yang lebih baik. Agus Subiyanto juga mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN menangani penyelesaian dan konflik, terutama yang melibatkan aset-aset milik TNI.

 

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut hadir, Kepala Staf Umum TNI; Asintel, Asops, Aspers, dan Aslog Panglima TNI; serta Kababinkum TNI.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA