JAKARTA MSM.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap membantu dalam penyediaan tanah untuk
mendukung program pembangunan tiga juta rumah dari Kementerian Perumahan dan
Kawasan Permukiman (PKP). Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN,
Nusron Wahid langsung kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam pertemuan yang
berlangsung di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (05/11/2024).
Menteri Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN memiliki tanah
telantar yang berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta
hektare. “Ini yang baru bisa dilanjutkan dalam waktu dekat ada di Mojokerto
seluas 151 hektar dan di Tangerang 6 hektar. Tapi nanti akan dilihat dengan
detail, apakah cocok atau tidak. Sehingga yang sesuai dengan jumlah yang kami
belum bisa umumkan, tim masih bekerja,” ucap Menteri Nusron.
Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengaku akan
bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam menertibkan penataan ruang yang ada
di perumahan dan kawasan pemukiman. Hal ini Merujuk pada Undang-Undang (UU)
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa setiap perumahan dan
pemukiman harus menyediakan 40% fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial
(fasos), seperti masjid, taman bermain, tempat olahraga, dan lain sebagainya. .
“Kami akan mengusulkan pembentukan Satgas bersama untuk
menertibkan tata ruang terutama di kawasan pemukiman dan perumahan. Bagaimana
sistem pola kerjanya, menunggu kami melaporkan kepada Bapak Presiden. Kami
tidak mau mendahului bagaimana Arah Bapak Presiden, tapi kira-kira itu
pemikirannya,” ujar Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP sangat berterima kasih atas
dukungan yang diberikan oleh Menteri Nusron dalam pembangunan tiga juta rumah
yang ditujukan untuk rakyat kecil. “Saya terima kasih sama pak Nusron, sangat
membantu kami memang. Belum datang saja langsung pak Nusron siapkan ada tanah
yang menganggur artinya tidak bermasalah. Tentu kita akan utamakan untuk rakyat
kecil nanti tinggal skema siapa yang perlu,” kata Menteri PKP.
"Dan pak Nusron bilang itu (sertipikat, red) nanti bisa buat
jaminan ke bank. Kita juga jadikan pemukiman semuanya juga bisa tertib,
bagaimana perumahan di Indonesia ini dan kawasan pemukiman lainnya harus
terbuka, tidak eksklusif dan juga benar-benar bisa bisa baik bagi rakyat
Indonesia,” lanjut Maruarar Sirait.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil
Kepala BPN Ossy Dermawan; Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah; para Pimpinan
Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Pimpinan Pejabat Tinggi
Madya Kementerian PKP beserta jajaran.
baca berita lainnya di google news