Dua orang pria terduga pembawa senjata tajam saat terjadi kericuhan pada pergeseran kotak suara dari PPS ke PPK di Kantor Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara diamankan Polisi |
MURATARA MSM.COM – Dua orang pria, terduga pembawa senjata tajam,
saat terjadi kericuhan pada pergeseran kotak suara Pilkada dari PPS ke PPK di Kantor
Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara diamankan pihak Kepolisian.
Keduanya masing – masing berinisial Ks dan Ac, warga Desa Beringin
Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir.
Ks dan Ac diamankan, lantaran tertangkap tangan membawa senjata
tajam saat terjadi keributan di kantor Camat Rawas Ilir, pada Rabu (27/11/2024)
sekitar pukul 21.35 WIB.
Ks tertangkap tangan membawa satu bilah pisau penusuk sepanjang 15
centimeter. Pisau itu bergagang kayu warna hitam, dengan sarung dari kayu yang
dikibatkan karet dan plastik warna pink.
Sedangkan Ac, tertangkap tangan membawa sebilah parang panjang sepanjang
80 centimeter, bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu juga berwarna
coklat.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Reskrim
AKP Sofyan Hadi, kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024) membenarkan
penangkapan keduanya.
“Kedua terduga pembawa senjata tajam, sudah diamankan di Polres
Musi Rawas Utara” Kata Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi.
Kasat menjelaskan, pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB,
dikantor Kecamatan Rawas Ilir, telah terjadi peristiwa secara bersama-sama
melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayan sebagaimana dimaksud
dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.
Kericuhan terjadi, saat pergeseran kotak suara dari Panitia
Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Kecamatan
Rawas Ilir. Saat itu, kata Kasat, orang – orang Tengah sibuk mengangkat kotak
suara dari salah satu desa yang baru tiba di kantor Camat Rawas Ilir, yang
menjadi gudang logistic PPK Rawas Ilir.
Di tengah proses memindahkan kotak suara dari mobil ke dalam
kantor camat, tiba-tiba terjadi gesekan antar warga. Akibat kejadian itu,
dua warga Edi Saputra dan Beki Subari mengalami luka – luka.
Edi Saputra mengalami luka robek pada bagian punggung dekat pundak
sebelah kiri,luka robek pada bagian punggung bawah luka robek pada kepala
bagian atas,luka robek pada bagian kepala samping kanan,luka robek pada bagian
kening benjol pada bagian kepala dibawah kelopak mata sebelah kiri.
Sementara, Beki Subari mengalami luka robek pada bagian punggung
sebelah kiri, dan luka lecet pada bagian dekat leher belakang. “Penyebab
kejadian tersebut, selisih paham antara kedua simpatisan pada waktu berada di
PPK” kata Kasat Reskrim.
Saat ini masing-masing pihak yang menjadi korban belum membuat
laporan pengaduan ke Polres Muratara, karena masing-masing korban dan pihak
keluarganya masih pokus untuk pengobatan medis terhadap korban ke Rumah Sakit.
“Namun pihak Kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan
terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana penggeroyokan dan atau
penganiayaan terhadap para korban” ujar Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news