-->

IKLAN

IKLAN

Ricuh Dikantor Camat Rawas Ilir Saat Pemindahan Kotak Suara Pilkada, 2 Orang Diamankan Polisi

mediasinarmuratara
28 November 2024, 20:21 WIB Last Updated 2024-11-28T13:23:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Dua orang pria terduga pembawa senjata tajam saat terjadi kericuhan pada pergeseran kotak suara dari PPS ke PPK di Kantor Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara diamankan Polisi


 

 

MURATARA MSM.COM Dua orang pria, terduga pembawa senjata tajam, saat terjadi kericuhan pada pergeseran kotak suara Pilkada dari PPS ke PPK di Kantor Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara diamankan pihak Kepolisian.  

 

Keduanya masing – masing berinisial Ks dan Ac, warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir.

 

Ks dan Ac diamankan, lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam saat terjadi keributan di kantor Camat Rawas Ilir, pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 21.35 WIB.

 

Ks tertangkap tangan membawa satu bilah pisau penusuk sepanjang 15 centimeter. Pisau itu bergagang kayu warna hitam, dengan sarung dari kayu yang dikibatkan karet dan plastik warna pink.

 

Sedangkan Ac, tertangkap tangan membawa sebilah parang panjang sepanjang 80 centimeter, bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu juga berwarna coklat.

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi, kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024) membenarkan penangkapan keduanya.

 

“Kedua terduga pembawa senjata tajam, sudah diamankan di Polres Musi Rawas Utara” Kata Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi.

 

Kasat menjelaskan, pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB, dikantor Kecamatan Rawas Ilir, telah terjadi peristiwa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

 

Kericuhan terjadi, saat pergeseran kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Kecamatan Rawas Ilir. Saat itu, kata Kasat, orang – orang Tengah sibuk mengangkat kotak suara dari salah satu desa yang baru tiba di kantor Camat Rawas Ilir, yang menjadi gudang logistic PPK Rawas Ilir.

 

Di tengah proses memindahkan kotak suara dari mobil ke dalam kantor camat, tiba-tiba terjadi gesekan antar warga. Akibat kejadian itu, dua warga Edi Saputra dan Beki Subari mengalami luka – luka.

 

Edi Saputra mengalami luka robek pada bagian punggung dekat pundak sebelah kiri,luka robek pada bagian punggung bawah luka robek pada kepala bagian atas,luka robek pada bagian kepala samping kanan,luka robek pada bagian kening benjol pada bagian kepala dibawah kelopak mata sebelah kiri.

 

Sementara, Beki Subari mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri, dan luka lecet pada bagian dekat leher belakang. “Penyebab kejadian tersebut, selisih paham antara kedua simpatisan pada waktu berada di PPK” kata Kasat Reskrim.

 

Saat ini masing-masing pihak yang menjadi korban belum membuat laporan pengaduan ke Polres Muratara, karena masing-masing korban dan pihak keluarganya masih pokus untuk pengobatan medis terhadap korban ke Rumah Sakit.

 

“Namun pihak Kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana penggeroyokan dan atau penganiayaan terhadap para korban” ujar Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA