Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia |
JAKARTA MSM.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin serius menangani penyelesaian dan konflik
pertanahan di Indonesia, khususnya yang disebabkan oleh mafia tanah. Hal ini
ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai bertemu dengan Jaksa
Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia,
Jakarta pada Kamis (31/10/2024).
“Kami silaturahmi kepada Bapak Jaksa Agung yang sangat penting,
yang mempunyai reputasi dan integrasi yang sangat mulia. Kami berkoordinasi,
menyusun langkah-langkah strategi dalam rangka anggota mafia tanah. Sekali
lagi, zero toleransi bagi mafia tanah supaya ada pendistribusian tanah yang
berkeadilan dan mencerminkan pemerataan bagi bangsa Indonesia menuju Indonesia
sejahtera,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.
Pemberantasan mafia tanah akan dilakukan melalui kolaborasi dengan
Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, serta di depannya akan melibatkan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal ini juga telah diungkapkan Menteri
Nusron dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI), Rabu (30/10/2024).
“Kita tidak bisa menoleransi mafia tanah. Kami akan melaksanakan
rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan PPATK. Kami
akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak
hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum. Kalau itu pidana
yang murni melibatkan aparat penyelenggaraan negara pasti deliknya adalah
tindak pidana korupsi. Tapi, kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana
pencucian uang supaya ada efek jera,” ungkap Nusron Wahid.
Menteri Nusron bertekad memberantas mafia tanah dan menyelamatkan
hak atas tanah masyarakat. “Ini supaya persoalan mafia tanah benar-benar tidak
ada di Indonesia karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan
orang-orang kecil yang mempunyai hak, yang diserobot haknya,” tutupnya.
Dalam pertemuan bersama Jaksa Agung, Menteri ATR/Kepala BPN
didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan,
Iljas Tedjo Prijono; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; dan Kepala Biro
Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Pertemuan ini juga diikuti oleh Jaksa
Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,
Asep Nana Mulyana.
baca berita lainnya di google news