BANDUNG MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen membawa misi Presiden
Prabowo Subianto untuk menata ulang pengelolaan dan pemanfaatan tanah di
Indonesia. Hal itu akan dilakukan dengan konsep yang menciptakan rasa keadilan,
pemerataan, dan tidak memutus mata rantai kesinambungan ekonomi. Menurutnya,
salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memaksimalkan konservasi dan
pemanfaatan tanah telantar menjadi tanah wakaf produktif untuk kemaslahatan umat.
"Tanah telantar itu nanti Hak Pengelolaan (HPL)-nya akan kami
serahkan ke Bank Tanah, jadi milik negara. Kemudian, Hak Guna Usaha (HGU) atau
Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan kami serahkan ke badan wakaf. Jadi kami ingin
menggerakkan badan wakaf produktif,” ungkap Nusron Wahid di Kantor PWNU Jawa
Barat, Bandung, Kamis (12/5/2024).
Wakaf produktif adalah suatu konsep di mana tanah wakaf yang
didaftarkan dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL), lalu di atas tanah
tersebut, Badan Pengelola Wakaf melakukan kegiatan produktif yang menghasilkan
pendapatan. Penghasilan dari tanah wakaf itu kemudian dapat difungsikan untuk
kemaslahatan umat.
Wakaf produktif ini, kata Menteri Nusron salah satunya juga untuk
mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi dari tanah-tanah wakaf demi
kesejahteraan umat. “Kalau selama ini yang diwakafkan tanahnya, kali ini yang
diwakafkan adalah hak atas tanahnya. Ini supaya tanahnya produktif, bagaimana
menjadi produktif, ya harus digunakan untuk kepentingan umat,” lanjut Menteri
ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan ini, ia mengimbau agar pengurus NU mulai
menyiapkan konsep usaha sehingga ketika konsep wakaf produktif sudah berjalan,
NU dapat ikut berperan dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. “Tugas
NU siapkan usahanya, jangan sampai kita tidak bisa karena tidak mempersiapkan
diri,” kata Nusron Wahid.
Konsep tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dengan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di 25 wilayah tersebut. Hadir
mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada saat ini, Direktur Jenderal
Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan
Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa
Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.
baca berita lainnya di google news