-->

IKLAN

IKLAN

Cegah Perbuatan Melanggar Hukum Di Malam Pergantian Tahun, Kapolres Muratara Beri Himbauan Masyarakat

mediasinarmuratara
31 Desember 2024, 16:32 WIB Last Updated 2024-12-31T09:32:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menyambut malam pergantian tahun Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, MH memberi himbauan kepada masyarakat Kabupaten Muratara


 

MURATARA MSM.COM Menyambut malam pergantian tahun, masyarakat diminta tidak berlebihan dalam menyambut malam tahun baru 2025.

 

Dalam menyambut pergantian tahun 2024 ke tahun 2025, masyarakat diminta tidak melakukan hal – hal negatif, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

Himbauan itu disampaikan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik, MH, Selasa (31/12/2024).

 

Sebagai upaya pencegahan perbuatan masyarakat yang melanggar hukum, saat merayakan pergantian tahun.

 

“Kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Muratara, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum di masyarakat, saat merayakan pergantian tahun” kata Kapolres Muratara melalui Kasi Humas IPDA Didian Perkasa via Whatsapp.

 

Himbauan Kapolres Muratara tersebut, kemudian dipertegas dengan Surat Himbauan Bupati Muratara, Nomor 100/60/MRU/2024 tertanggal 24 Desember 2024.  

 

Dalam surat himbauan Bupati itu, disebutkan tentang larangan dalam menyambut malam pergantian tahun di Bumi Beselang Serundingan.

 

Diantaranya, tidak memakai narkoba atau obat terlarang lainnya, dan tidak mengkonsumsi/pesta minuman keras.

 

Tidak mengadakan kerumuman massa dengan mengadakan hiburan, organ Tunggal, musik remix/DJ, serta dihimbau masyarakat tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

 

Jurnalis : Dedi Iskandar

baca berita lainnya di google news 

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA