-->

IKLAN

IKLAN

Press Release Akhir Tahun, Polres Muratara Berhasil Mengungkap dan Menyelesaikan Berbagai Kasus

mediasinarmuratara
25 Desember 2024, 12:31 WIB Last Updated 2024-12-25T06:59:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi, Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra, SH, Kasat Laka AKP Gunawan, Kasi Humas Ipda Didian Perkasa anggota Polres Muratara saat mengadakan press release akhir tahun 


MURATARA MSM.COM Sepanjang tahun 2024, Polres Muratara berhasil mengungkap dan menangani berbagai kasus, yang terjadi di Bumi Beselang Serundingan.

 

Tidak hanya itu, Polres Muratara juga berhasil menyelesaikan beragam kasus, yang menjadi tunggakan ditahun akhir 2023 lalu, yang terjadi di wilayah hukum Polres Muratara.

 

Hal itu, disampaikan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.IK, MH pada press release akhir tahun, Selasa (24/12/2024).

 

Press release akhir tahun berlangsung di halaman Polres Muratara, didampingi Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi, Kasat Narkoba IPTU Marhan Saputra, SH, Kasat Laka AKP Gunawan SH, M.Pd, Kasi Humas IPDA Didian Perkasa dan anggota Polres Muratara.


“Tunggakan kasus konvensional tahun 2023 sebanyak 191 kasus, diselesaikan 136 kasus. Kemudian, kasus Narkotitika tahun 2023 sebanyak 81 kasus, berhasil diselesaikan sebanyak 79 kasus” terang Kapolres.

 

Secara umum, tunggakan perkara pada tahun 2023, sebanyak 224 kasus. Sudah diselesaikan sebanyak 215 kasus. Sedangkan, perkara tahun 2024 sebanyak 177 kasus, diselesaikan 172 kasus.

 

Sebanyak 5 perkara, akan diselesaikan ditahun depan. Persentase penyelesaikan kasus yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023 sebesar 96 persen. Sedangkan tahun 2024 sebesar 95 persen.

 

Kasus narkotika jenis Shabu, terjadi penurunan. Dimana pada 2023 barang bukti yang berhasil diamankan Polres Muratara berupa Shabu – Shabu seberat 10922,6 gram. Sedangkan pada 2024 hanya seberat 1807,83 gram.

 

“Sementara, Ekstasi terjadi peningkatan. Dimana pada 2023 barang bukti yang berhasil diamankan berupa Pil sebanyak 68 1/4 butir.  Pada tahun 2024 ini meningkat sebanyak 343 1/2 butir pil Plus 0,34 gram yang sudah dipecahkan ( serbuk )” jelas Kapolres.

 

Total jiwa warga Kabupaten Muratara yang berhasil diselamatkan dari barang haram tersebut sebanyak 14.464  jiwa. Dengan 78 orang yang direhab, mulai dari terindentifikasi positif pemakai ataupun korban dari barang haram tersebut.

 

Adapun kasus lakalantas naik 10 kasus dari tahun 2023 silam. Dengan korban 3 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 4 orang luka ringan. Kasus pengeroyokan, pengancaman, kekerasan baik yang terjadi kantor Bupati, maupun di rumah Bayu berakhir dengan damai secara kekeluargaan.

 

Sementara itu untuk kasus korupsi, Polres Muratara berhasil mengamankan 3 orang tersangka dugaan kasus karupsi Anggara dan BLUD RSUD Rupit tahun 2018 sebesar 8,7 milyar rupiah serta kerugian negara sebesar,Rp.147.3289,86.

 

“Terakhir pada tanggal 22 Desember 2024 Polres Muratara, berhasil mengamankan tersangka penganiayaan dan penusukan kepada seorang IRT yang di lakukan oleh suaminya” ujar Kapolres Muratara.

 

Jurnalis : Dedi Iskandar

baca berita lainnya di google news 

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA