BANDUNG MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan urgensi percepatan
sertipikasi tanah wakaf. Menurutnya, sertipikasi diperlukan untuk melindungi
dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, mencegah pelestarian dan
konflik tanah wakaf, serta memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi
kemaslahatan umat.
“Memang (sertipikasi tanah wakaf, red) ini dianjurkan, jadi kalau
ada pesantren yang belum bersertipikat langsung didaftarkan saja sehingga tidak
ada konflik,” ucap Nusron Wahid usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa
Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah terkait, yang
berlangsung di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (05/12/2024).
Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, dalam tujuh tahun terakhir
telah dilakukan percepatan legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL). Tanah yang terdaftar meliputi tanah masyarakat,
termasuk Masyarakat Hukum Adat, tanah instansi, tanah BUMN/D/korporasi, dan
tanah wakaf termasuk rumah ibadah. “Sekarang menuju 120 juta bidang tanah
terdaftar, ini terus kita lanjutkan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PWNU Jabar, Juhadi Muhamad
menyatakan kerja sama ini sebagai tanda sinergi antara pemerintah dan NU
semakin kuat. Ia berharap, dengan penguatan sinergi dapat menyelesaikan
permasalahan terkait aset NU yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di Jawa
Barat.
“Mudah-mudah kerja sama ini ke depan bisa dimaksimalkan sehingga
apa yang menjadi PR bisa terselesaikan. Ini tergantung bagaimana kita
memaksimalkan kinerja di masing-masing antara NU dan Kantah,” ujar Juhadi
Muhamad.
Untuk diketahui, kerja sama yang dilakukan kali ini antara lain
terkait layanan percepatan pertanahan dan sertipikasi tanah wakaf milik
perkumpulan NU. Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh empat Kepala Kantah,
yakni Kepala Kantah Kabupaten Bogor I dan II, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten
Bandung dengan masing-masing Kepala PCNU.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan tiga
sertipikat tanah wakaf yang diperuntukan bagi rumah ibadah dan yayasan
pendidikan yang terletak di Kabupaten Bandung Barat.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal
Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan
Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa
Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.
baca berita lainnya di google news