-->

IKLAN

IKLAN

Saksikan Penandatanganan PKS antara Kantah dengan PCNU di Jabar, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa dan Konflik

mediasinarmuratara
10 Desember 2024, 18:15 WIB Last Updated 2024-12-10T11:15:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan PCNU di Kantor PWNU Jawa Barat 


 menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah terkait, yang berlangsung di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung

 

 

BANDUNG MSM.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan urgensi percepatan sertipikasi tanah wakaf. Menurutnya, sertipikasi diperlukan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, mencegah pelestarian dan konflik tanah wakaf, serta memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

 

“Memang (sertipikasi tanah wakaf, red) ini dianjurkan, jadi kalau ada pesantren yang belum bersertipikat langsung didaftarkan saja sehingga tidak ada konflik,” ucap Nusron Wahid usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah terkait, yang berlangsung di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (05/12/2024).

 

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, dalam tujuh tahun terakhir telah dilakukan percepatan legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tanah yang terdaftar meliputi tanah masyarakat, termasuk Masyarakat Hukum Adat, tanah instansi, tanah BUMN/D/korporasi, dan tanah wakaf termasuk rumah ibadah. “Sekarang menuju 120 juta bidang tanah terdaftar, ini terus kita lanjutkan,” tuturnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua PWNU Jabar, Juhadi Muhamad menyatakan kerja sama ini sebagai tanda sinergi antara pemerintah dan NU semakin kuat. Ia berharap, dengan penguatan sinergi dapat menyelesaikan permasalahan terkait aset NU yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di Jawa Barat.

 

“Mudah-mudah kerja sama ini ke depan bisa dimaksimalkan sehingga apa yang menjadi PR bisa terselesaikan. Ini tergantung bagaimana kita memaksimalkan kinerja di masing-masing antara NU dan Kantah,” ujar Juhadi Muhamad.

 

Untuk diketahui, kerja sama yang dilakukan kali ini antara lain terkait layanan percepatan pertanahan dan sertipikasi tanah wakaf milik perkumpulan NU. Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh empat Kepala Kantah, yakni Kepala Kantah Kabupaten Bogor I dan II, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bandung dengan masing-masing Kepala PCNU.

 

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf yang diperuntukan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan yang terletak di Kabupaten Bandung Barat.

 

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA