-->

IKLAN

IKLAN

Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan

mediasinarmuratara
25 Desember 2024, 11:50 WIB Last Updated 2024-12-25T04:50:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Dialog Solusi Pendanaan Program Tiga Juta Rumah bertajuk Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Gedung A Maramis II Jakarta


JAKARTA MSM.COM –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan komitmennya dalam mendukung program Tiga Juta Rumah oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Komitmen tersebut akan diwujudkan dalam penyediaan tanah seluas 79.925 hektare yang berasal dari tanah yang terindikasi teantar untuk program nasional.

 

“Kami mempunyai tanah terindikasi tentar seluas 854.662 hektare yang berpotensi digunakan untuk program nasional. Setelah kami analisis, untuk kawasan organisasi sekitar 79.925 hektare. Namun, apakah cocok atau tidak, kami belum tahu, tentunya Bapak/Ibu pelaku perumahan yang tahu. Kami berkomitmen, pada Q1 tahun depan (kuartal 1 2025, red) akan kami paparkan,” ujar Menteri Nusron usai kegiatan Dialog Solusi Pendanaan Program Tiga Juta Rumah yang bertajuk Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, di Gedung AA Maramis II, Jakarta, Senin ( 16/12/2024).

 

Di hadapan awak media, Menteri Nusron Wahid menjelaskan, nantinya ia akan memaparkan bentuk peta topografi terkait lokasi potensi organisasi dari tanah terindikasi teantar. “Pada Q1 kami akan paparkan dalam bentuk peta topografinya sebanyak 79 ribu tadi. Mulai dari lokasinya, petanya seperti apa, jadi Teman-teman bisa lihat cocok apa tidak (untuk kawasan organisasi yang mendukung Tiga Juta Rumah, red). Tim saat ini sedang bekerja membuat peta karena membuat peta tidak mudah,” terangnya.

 

Tanah terindikasi telantar yang Menteri Nusron sebutkan merupakan Tanah Cadangan Untuk Negara (TCUN) yang dihasilkan dari tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang. “Karena ini merupakan semangat dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat seluas-luasnya. Jadi tidak boleh menganggur dan telantar, oleh karena itu, ini kami tawarkan,” imbuh Nusron Wahid.

 

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait menyebut bahwa upaya penyediaan rumah dalam program Tiga Juta Rumah menggandeng berbagai pihak, salah satunya penyediaan TCUN untuk program kepentingan dari Kementerian ATR/BPN ini.

 

“Sudah dalam dua bulan ini diskusi dengan Pak Nusron sering banget. Kalau Pak Nusron langsung menjelaskan ada beberapa titik yang berpotensi untuk program. Pak Nusron ini dukungannya luar biasa. Ini seperti fungsi fasilitator di mana kita melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan perumahan untuk membantu dan membuat kebijakan,” ungkap Maruarar Sirait.

 

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di bawah koordinasi Kementerian PKP ini, turut hadir berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas); Kementerian BUMN; Bank Dunia; serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pimpinan perbankan.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA