Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan Kementerian ATR/BPN tengah mempercepat pendaftaran seluruh tanah wakaf yang ada di Indonesia |
DI YOGYAKARTA MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan bahwa Kementerian
ATR/BPN tengah mempercepat pendaftaran seluruh tanah wakaf yang ada di
Indonesia. Komitmen itu ia sampaikan ketika menyerahkan sertipikat tanah wakaf
di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DI Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).
"Kami sedang mempunyai program untuk percepatan sertipikat
tanah wakaf karena sertipikasi wakaf ini masih minim di Indonesia. Total baru
sekitar 250 ribu bidang, kalau di total-total hektarenya baru sekitar 24 ribu
hektare se-Indonesia. Padahal kami melihat potensi masjid, potensi madrasah,
pondok pesantren, termasuk makam,” kata Menteri Nusron kepada awak media seusai
kegiatan.
Menteri Nusron menyampaikan, sering kali setelah bertahun-tahun
tanah diwakafkan, muncul konflik antara pengurus tanah wakaf dengan keluarga
pemberi wakaf karena tidak tersertipikat. Masyarakat pun cenderung pasif dan
lengah untuk menyertipikatkan tanah wakaf karena dianggap kurang bernilai.
"Contoh, musala 300 meter dulu tidak dilirik. Begitu ada
jalan tol lewat situ, ya kan 300 meter nilainya per meternya 5 juta, kali 300
meter 1,5 miliar, langsung keluarga yang mewakafkan kalang kabut. Akhirnya
menggugat, ngalor ngidul. Hal ini jangan sampai terjadi,” ujar Menteri
ATR/Kepala BPN.
Demi mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron
menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, pihak
pondok pesantren, dan MUI untuk melakukan sosialisasi. Ia juga menyatakan bahwa
yayasan keagamaan kini diperbolehkan memiliki hak milik atas tanah, selama
digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan izin dari Kementerian
ATR/BPN dan rekomendasi Kementerian Agama.
Menteri Nusron pun meminta Kantor Pertanahan di seluruh daerah
secara proaktif dan mempermudah proses sertipikasi tanah wakaf. “Program ini
gratis. Yang penting, aset wakaf bisa terselamatkan,” tegasnya.
Selain menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga
memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN se-DI Yogyakarta. Turut serta
mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN Provinsi DI Yogyakarta,
Suwito; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Harison Mocodompis.
baca berita lainnya di google news