Didik Solihin (29) terduga pelaku pemerkosa terhadap anak dibawah umur yang berhasil amankan Kanit PPA, Kanit Pidum beserta anggota dibackup tim Opsnal Polres Muratara |
MURATARA MSM.COM – Usai sudah pelarian Didik Solihin (29), terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Setelah buron sekitar empat tahun, Pelaku berhasil diringkus, pada Selasa (14/1/2025) lalu.
Penangkapan terduga pelaku sendiri, dilakukan Kanit PPA, Kanit
Pidum beserta anggota, dengan dibackup tim Opsnal Polres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SH, MH melalui Kasat
Reskrim AKP Sofian Hadi, SH, MH didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa,
membenarkan penangkapan terduga pelaku.
“Terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah ini, diamankan pada
Selasa 14 Januari 2025, sekitar pukul 00.02 WIB dikediamannya di Desa Srimukti
Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas” ujar Ipda Didian Perkasa.
BACA JUGA :
Terduga pelaku, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP) Polres
Muratara, sejak tahun 2021. Didik Solihin berhasil diringkus, berkat laporan
dari korban Bunga (bukan nama sebenarnya).
Kini, terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Muratara, untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan diproses sesuai dengan hukum yang
berlaku.
Kronologis Kejadian
Perbuatan bejat itu sendiri dilakukan Didik Solihin terhadap Bunga,
sekitar Agustus 2021 lalu. Tepatnya, pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul
18.00 WIB.
Berawal saat, Bunga sedang berjalan di jalan setapak, dan bertemu
dengan Didik Solihin, yang sedang mengambil Cacing.
Selanjutnya, Didik Solihin mengancam korban untuk menemuinya di
masjid. Merasa terancam, Bunga pun menemui Didik Solihin sekitar pukul 19.00
WIB.
Lantas, terduga pelaku mengajak Bunga kebelakang rumah mertua
terduga pelaku, dan melakukan perbuatan bejatnya sebanyak tiga kali.
Setelah itu, pelaku menyuruh Bunga pulang dan pelaku pergi
meninggalkan Bunga.
baca berita lainnya di google news