Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai prestasi signifikan pada tahun 2024 |
JAKARTA MSM.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai prestasi signifikan pada tahun 2024.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, melaporkan bahwa Hak Tanggungan (HT)
Elektronik menghasilkan Rp882,7 triliun dari sertipikasi tanah. Ini menunjukkan
kemajuan yang pesat dalam pengelolaan pertanahan dan penerimaan negara.
“Layanan Pengajuan Hak Tanggungan mencapai 1.787.501 dengan nilai
total Rp882,7 triliun. Dalam konteks ekonomi, kontribusi sektor ini terhadap
pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 40% dari total pertumbuhan,” ungkap
Menteri Nusron di hadapan 84 awak media yang hadir dalam pertemuan bertajuk
Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/
12/2024).
Sejak tahun 2019, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan HT
secara elektronik. HT merupakan jaminan atas tanah atau benda lain untuk
melunasi hutang debitur kepada kreditur. “Hak Tanggungan itu adalah sertipikat
tanah yang (diagunkan, red) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa
keluarga dari tanah dan bangunan,” jelas Menteri Nusron.
Selain berhasil meningkatkan perekonomian, layanan HT Elektronik
juga berkontribusi dalam memberikan layanan peranahan kepada masyarakat.
Terbukti, bahwa sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menghimpun
berkas layanan sebanyak 8.058.650 berkas layanan.
Sebesar 84% jumlah berkas layanan pertanahan tersebut didominasi
oleh layanan informasi pertanahan, HT, dan Peralihan Hak. "Mungkin ini
pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai
setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta
itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” pungkas
Menteri Nusron.
Diketahui, HT dapat dibebankan pada beberapa hak atas tanah,
seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah
Negara yang wajib didaftar dan dapat dipindahtangankan. Pengajuan HT Elektronik
dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar di database Kementerian
ATR/BPN, dengan mengakses aplikasi layanan hak tanggungan elektronik di
https://htel.atrbpn.go.id.
Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy
Dermawan; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Sesi tanya jawab pada pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan
Masyarakat, Harison Mocodompis.
baca berita lainnya di google news