-->

IKLAN

IKLAN

Sinkronisasi dan Integrasi Data Geospasial dengan Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Kolaborasi untuk Menghindari Kesalahpahaman Batas

mediasinarmuratara
14 Januari 2025, 20:17 WIB Last Updated 2025-01-14T13:17:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat rapat koordinasi membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi data informasi Geospasial antar Kementerian/Lembaaga 

 

JAKARTA MSM.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya pembuatan peta yang akurat untuk menghindari kesalahan atau potensi kesalahan dalam proses penyertatipatan tanah. Untuk itu, Menteri Nusron mengajak Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan satu peta guna menghindari kesalahpahaman terkait batas kawasan hutan dengan wilayah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.

 

“Sinkronisasi ini sangat penting karena di tingkat kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar peta hutan tidak dirambah,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi yang terkait membahas membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi data informasi geospasial antar kementerian/lembaga, dengan fokus utama pada kawasan hutan yang selama ini bersinggungan dengan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (02/01/2025).

 

Menurutnya, dengan kolaborasi yang baik diharapkan ke depan dapat mengurangi jumlah jajaran Kementerian ATR/BPN telah terseret kasus hukum akibat kesalahan dalam menyertipikatkan kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan. "Sebaliknya, kami di Kementerian ATR/BPN juga harus memastikan jangan sampai pegawai BPN dikriminalisasi karena kesalahan dalam mengukur kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan,” ujar Nusron Wahid.

 

Tidak hanya itu, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pembuatan peta yang jelas untuk mendukung penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, serta untuk pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah ulayat atau masyarakat adat.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa kolaborasi antar kementerian ini selalu mendapatkan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Presiden menginginkan percepatan penerapan Kebijakan Satu Peta ( one map policy ) untuk menghilangkan perbedaan data atau informasi yang tumpang tindih antar instansi. “Meningkatkan data integrasi ini adalah salah satu Arahan Pak Prabowo, yang tekanan agar tidak ada ego sektoral dan hambatan antar kementerian,” ujar Raja Juli Antoni.

 

Sebagai langkah selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan pertemuan teknis yang lebih mendalam untuk menguraikan langkah-langkah konkret dalam penciptaan satu peta.

 

Sekadar informasi, proyek sinkronisasi data geospasial ini merupakan bagian dari Proyek Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang Terpadu (ILASPP), yang didukung oleh Bank Dunia untuk mendorong implementasi kebijakan satu peta. Proyek ini melibatkan BIG, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan kini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan.

 

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Direktur Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen SPPR; serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan BIG.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA