JAKARTA MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya pembuatan
peta yang akurat untuk menghindari kesalahan atau potensi kesalahan dalam
proses penyertatipatan tanah. Untuk itu, Menteri Nusron mengajak Kementerian
Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan satu peta guna menghindari
kesalahpahaman terkait batas kawasan hutan dengan wilayah yang dikelola oleh
Kementerian ATR/BPN.
“Sinkronisasi ini sangat penting karena di tingkat kehutanan, peta
dan batas yang tepat sangat diperlukan agar peta hutan tidak dirambah,” ujar
Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi yang terkait membahas membahas kebijakan
sinkronisasi dan integrasi data informasi geospasial antar kementerian/lembaga,
dengan fokus utama pada kawasan hutan yang selama ini bersinggungan dengan
kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta,
Kamis (02/01/2025).
Menurutnya, dengan kolaborasi yang baik diharapkan ke depan dapat
mengurangi jumlah jajaran Kementerian ATR/BPN telah terseret kasus hukum akibat
kesalahan dalam menyertipikatkan kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan.
"Sebaliknya, kami di Kementerian ATR/BPN juga harus memastikan jangan
sampai pegawai BPN dikriminalisasi karena kesalahan dalam mengukur kawasan yang
ternyata merupakan kawasan hutan,” ujar Nusron Wahid.
Tidak hanya itu, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya
pembuatan peta yang jelas untuk mendukung penataan ruang yang responsif
terhadap perubahan iklim, serta untuk pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria
(TORA) dan tanah ulayat atau masyarakat adat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni,
mengungkapkan bahwa kolaborasi antar kementerian ini selalu mendapatkan arahan
langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Presiden menginginkan percepatan
penerapan Kebijakan Satu Peta ( one map policy ) untuk menghilangkan perbedaan
data atau informasi yang tumpang tindih antar instansi. “Meningkatkan data
integrasi ini adalah salah satu Arahan Pak Prabowo, yang tekanan agar tidak ada
ego sektoral dan hambatan antar kementerian,” ujar Raja Juli Antoni.
Sebagai langkah selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan
pertemuan teknis yang lebih mendalam untuk menguraikan langkah-langkah konkret
dalam penciptaan satu peta.
Sekadar informasi, proyek sinkronisasi data geospasial ini
merupakan bagian dari Proyek Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang Terpadu
(ILASPP), yang didukung oleh Bank Dunia untuk mendorong implementasi kebijakan
satu peta. Proyek ini melibatkan BIG, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam
Negeri, dan kini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Informasi Geospasial
(BIG), Muh Aris Marfai; Direktur Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan
dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di
lingkungan Ditjen SPPR; serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan BIG.
baca berita lainnya di google news