-->

IKLAN

IKLAN

Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

mediasinarmuratara
14 Januari 2025, 20:43 WIB Last Updated 2025-01-14T13:43:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran secara daring


 

JAKARTA MSM.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendorong kepada seluruh jajarannya agar melayani pengaduan masyarakat dengan sepenuh hati. Hal ini disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran secara daring, Senin (06/01/2025).

 

 “Seperti halnya masalah pengaduan. Semua pengaduan mohon ditangani dengan hati. Semua pengaduan juga harus dilayani dengan baik dan dijawab dengan cara yang memuaskan. Jangan semua pengaduan dijawab dengan cara yang asal-asalan dengan standar birokrasi. Pengaduan harus dijawab kalau perlu datang ke rumahnya,” imbau Menteri Nusron.

 

Lebih lanjut Menteri Nusron menjelaskan, berdasarkan daftar laporan pengaduan di layanan Lapor Mas Wapres oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Menteri Nusron menyebut bahwa terdapat sekitar 300 aduan soal pertanahan.

 

“Di dalam pengaduan Lapor Mas Wapres, setiap hari yang mengadu ada 1.000, antara 300-370 itu tentang tanah. Dan biasanya sudah diadukan di Kantor Pertahanan tapi diadukan lagi. Apa maknanya? Apakah tidak puas dengan jawaban orang-orang pertanahan bagian pelayanan pengaduan?,” tanya Menteri Nusron.

 

 

Untuk itu, ia menegaskan kepada jajarannya agar dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan pengaduan di masing-masing satuan kerja. Seluruh jajaran wajib menyertakan laporan atau aduan yang masuk pada seluruh kanal pengelolaan pengaduan dan segera mengkompilasi laporan atau surat aduan yang masuk, bahkan pengelolaan pengaduan menjadi salah satu Key Performance Indicator (KPI) dari kinerja satuan kerja.

 

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga memberikan imbauan untuk bidang-bidang lainnya, seperti soal sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah umat beragama. “Di Kalimantan Selatan, jangan sampai ada masjid, musala, pesantren dan lain-lain yang sudah ikrar wakaf tapi tanahnya belum disertipikasi wakaf,” terangnya.

 

Masih terkait perihal tanah wakaf, Menteri Nusron menjelaskan bahwa masih terdapat fenomena setelah ikrar wakaf, maka dianggap sudah tercatat wakaf, padahal secara alas hak, ini belum terdaftar sebagai wakaf.

 

“Banyak sekali takmir masjid yang menganggap sudah wakaf ya sudah. Kenapa? Karena sudah ikrar wakaf Tapi belum disertipikasi. Padahal ikrar wakaf itu di mata pertanahan, itu baru semata-mata kayak semacam SPH atau surat pengalihan hak,” terangnya.

 

Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajarannya untuk pro aktif dalam menyelenggarakan sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya demi keamanan dan kenyamanan umat manusia dalam beribadah.

 

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN. Bertindak selaku moderator dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta seluruh jajaran Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan seluruh Kepala Kantor Kota/Kabupaten beserta jajaran.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA