Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah perwakilan dari organisasi lintas agama untuk percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia |
JAKARTA MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melakukan Rapat Koordinasi (Rakor)
dengan sejumlah perwakilan dari organisasi lintas agama untuk percepatan
pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia pada Senin (13/01/2025). Hal ini
menunjukkan bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri Nusron juga
memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian pendaftaran tanah rumah
ibadah pada tahun 2025.
“Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada
kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada
sertipikatnya, tentu belum sah,” tegas Menteri Nusron dalam Rakor yang
berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan
langkah penting untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan,
serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Menurut Menteri Nusron, untuk
mewujudkan program percepatan izin tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan
kesepakatan berbagai pihak. Terutama dari perwakilan organisasi keagamaan yang
hadir. “Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan
harapannya bisa tuntas,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen
PHPT), Asnaedi memaparkan, bahwa berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf
(Siwak) Kementerian Agama bahwa total objek rumah ibadah kurang lebih ada
93.329 bidang. Jumlah tersebut dicakup dalam lima rumah ibadah yang meliputi,
Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang; Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang;
Pura sejumlah 8.610 bidang; Vihara sejumlah 5.530 bidang; dan Klenteng sejumlah
407 bidang.
Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, Asnaedi
mengatakan diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai
dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data. “Semakin banyak
data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa menyelesaikan
pencapaian sertipikasi rumah ibadah ini,” pungkas Asnaedi.
Menyambut hal tersebut, perwakilan dari Konferensi Waligereja
Indonesia (KWI), Yohanes Sarju juga berharap pertemuan ini menjadi langkah awal
untuk membangun komitmen bersama. “Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga
sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar komitmen kita dalam
menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini,” harapnya.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Rapat tersebut juga dihadiri oleh
sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian Agama beserta jajaran; Kepala Pusat
Bimbingan dan Pendidikan Konghucu beserta jajaran; dan perwakilan organisasi
keagamaan dari Agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu.
baca berita lainnya di google news