![]() |
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan kepengurasan PWI Sumatera Selatan yang sah tidak pernah diganti |
JAKARTA MSM.COM – Ketua Umum PWI
Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Sumatera Selatan
yang sah tidak pernah diganti. Ia menegaskan bahwa tidak ada keputusan resmi
dari PWI Pusat terkait pemberhentian atau penggantian pengurus di wilayah
tersebut. “Ketua PWI Provinsi Sumsel yang sah adalah Kurnaidi yang terpilih
dalam Konferprov PWI Sumsel pada tahun 2024,” tegas Hendry Ch Bangun di
Jakarta, Selasa, 25 Februari.
Lebih lanjut Hendry mengatakan, “PWI Sumatera Selatan tidak pernah
diganti. SK yang beredar dan mengklaim perubahan kepengurusan tersebut adalah
tidak benar dan bertentangan dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga
(PD/PRT) PWI”.
Hendry juga menegaskan bahwa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum
PWI Pusat sah dan telah disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024.
Dalam SK Kemenkumham tersebut Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun.
Maka, dengan dasar hukum tersebut, semua keputusan yang tidak dikeluarkan oleh
kepengurusan yang sah dianggap tidak memiliki legitimasi.
Hendry juga menyatakan bahwa Zulmansyah Sekedang, yang mengklaim
sebagai Ketua Umum PWI Pusat dan menerbitkan SK tersebut, telah dilaporkan ke
pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan akta. Saat ini, kasus tersebut tengah
dalam proses hukum.
“Tindakan Zulmansyah yang mengeluarkan SK pemberhentian pengurus
PWI Sumatera Selatan adalah ilegal. Dia telah dilaporkan ke polisi dan tengah
dalam proses hukum atas pemalsuan dokumen,” ujar Hendry.
Lebih lanjut, Hendry mengingatkan seluruh anggota PWI Sumatera
Selatan agar tidak terpengaruh oleh keputusan yang tidak benar. Ia mengimbau
agar seluruh anggota tetap berpegang pada aturan organisasi yang sah dan tidak
mengikuti tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengimbau seluruh pengurus dan anggota PWI di Sumatera
Selatan untuk tetap berpedoman pada aturan yang sah. Jangan mudah percaya
dengan klaim yang tidak memiliki dasar hukum,” tambahnya.
Sebagai bentuk perlindungan organisasi, PWI Pusat akan mengambil
langkah serius terhadap pihak-pihak yang mencoba memanipulasi aturan demi
kepentingan pribadi. Hendry Ch Bangun memastikan bahwa PWI Pusat akan terus
menjaga marwah organisasi dan menindak segala bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil langkah tegas
untuk menjaga kredibilitas PWI. Tindakan hukum sudah kami tempuh dan kami akan
memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat menyalahgunakan organisasi ini,”
pungkas Hendry Ch Bangun.
baca berita lainnya di google news