![]() |
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 |
JAKARTA MSM.COM - Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan
Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Rabu (05/02/2025).
Pertemuan yang menjadi awal proses pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) ini, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid,
akan sangat membantu Kementerian ATR/BPN dalam perbaikan kinerja dan tata
kelola keuangan.
“Kami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus
bebenah. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk menerima saran
dan motivasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan di masa depan,” ujar Nusron
Wahid dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN,
Jakarta.
Menteri Nusron mengimbau kepada jajarannya agar proses pemeriksaan
dapat disikapi dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pendekatan
pelatihan yang diterapkan oleh auditor BPK. “Alhamdulillah, meskipun mungkin
ada sudut pandang yang berbeda, auditornya terbuka. Ini namanya fungsi
pelatihan. Saya sangat terima kasih atas pendekatan ini. Bukan pembinasaan,
tetapi pendekatan pelatihan yang bagi kami sangat berarti,” ungkapnya.
Pada pertemuan ini, Menteri Nusron mengisyaratkan beberapa
kejadian yang terjadi di Banten, Bekasi, dan Sidoarjo yang menunjukkan lemahnya
manajemen risiko di Kementerian ATR/BPN. Untuk itu, mulai tahun 2025,
Kementerian ATR/BPN akan mewajibkan seluruh pejabat dengan tanda tangan
otoritas, mulai dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal yang terkait
langsung dengan pelayanan, untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko.
“Kami wajibkan mereka untuk lulus pelatihan dan memperoleh
sertifikat manajemen risiko di semua level, dengan BPK untuk berperan sebagai
narasumber dalam penyusunan kurikulum dan materi manajemen risiko berbasis
pertanahan,” lapor Menteri Nusron.
Pada kesempatan yang sama, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq,
memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kementerian ATR/BPN yang telah
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga tata
kelola keuangan yang baik. Ini sangat penting untuk mencapai visi dan misi
kementerian,” ungkap Akhsanul Khaq.
Akhsanul Khaq menjelaskan, BPK mempunyai kewajiban untuk melakukan
pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun, sesuai dengan amanat yang diatur
dalam UUD 1945. Setidaknya ada dua hal yang tidak dapat diabaikan dalam
pemeriksaan, yaitu keuangan dan administrasi, yang harus dikelola dengan baik
oleh setiap kementerian/lembaga. Kewajiban BPK untuk memeriksa laporan keuangan
yang diserahkan oleh kementerian/lembaga juga telah diatur dalam UU Nomor 17
Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, dan UU Nomor 15 Tahun 2006.
Terkait keuangan atau anggaran, ada lima Arahan presiden yang
diingatkan kembali oleh Akhsanul Khaq. Arahan itu antara lain soal membuka
lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, meningkatkan devisa, menciptakan
keunggulan iptek, dan meningkatkan pertahanan negara.
“Tentu saja ada peran dari ATR/BPN di sana. BPK sangat prihatin
terhadap hal ini Pak Menteri, jadi kami tidak hanya prihatin terhadap penyajian
laporan keuangan, tapi kami juga prihatin terhadap bagaimana ATR/BPN bisa
mencapai visinya,” tambah Akhsanul Khaq.
Adapun Entry Meeting kali ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan
Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga menjadi
kesempatan bagi para peserta untuk memahami lebih jauh mengenai proses dan
kriteria yang digunakan oleh BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan.
baca berita lainnya di google news