JAKARTA MSM.COM - Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung
Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu
(16/02/2025). Sertipikat dalam bentuk Elektronik ini merupakan Sertipikat HGB
di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, sertipikat telah terbit, sehingga memberikan
kepastian hukum. Meskipun sertipikat ini berupa SHGB, tidak masalah karena
sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Menteri Nusron di hadapan
masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis.
Menurutnya, skema HGB di atas HPL dapat menjadi solusi dalam
penyelesaian permasalahan pertanahan. “Negara tetap bisa melindungi warganya
dengan memberikan sertipikat, tetapi aset kekayaan pemerintah provinsi tidak
hilang dan tidak berkurang, namun Bapak/Ibu tetap memiliki hak atas tanah
tersebut dengan kekuatan hukum yang kuat,” jelas Menteri Nusron.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen
Saputra, mengungkapkan bahwa total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta
Utara terdapat sebanyak 687 bidang. Adapun rinciannya meliputi 587 bidang tanah
yang telah terukur dan 100 bidang yang belum terukur.
“Hari ini merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan
pertanahan di Muara Angke. Pengukuran untuk 100 bidang tanah yang belum terukur
masih dalam proses. Pada saatnya nanti, kami berharap Menteri Nusron dapat
memberikan sertipikat kepada masyarakat sebagai tanda kasih dari BPN,” ujar
Alen Saputra.
Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi,
Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama
Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis;
Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan
Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat
Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat.
baca berita lainnya di google news