![]() |
Demi kenyamanan pemudik di arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M Polsek Rawas Ulu memberikan pelayanan dan fasilitas maksimal kepada para pemudik |
MURATARA MSM.COM – Pemudik
yang melintas di Jalinsum Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, dihimbau
untuk beristirahat jika merasa lelah saat berkendara di Pos Pengamanan (Pospam)
yang tersebar di sepanjang Jalinsum.
Salah
satunya, pemudik bisa beristirahat di Pospam di Jalinsum wilayah Kecamatan
Rawas Ulu, yang berada di depan masjid Al-Azhari, simpang Bundo Kandung,
Kelurahan Pasar Surulangun.
Pada
pengamanan mudik Idul Fitri 1446 H, di Pospam “Ketupat Musi 2025” ini, pemudik
dipastikan mendapatkan fasilitas istimewa, dengan pelayanan yang ramah dan
maksimal.
Meliputi
tempat istirahat, nasi kotak, air mineral, minuman kaleng untuk berbuka puasa,
dan juga tempat beribadah. Petugas juga memberikan pelayanan tensi darah dan
menyediakan obat – obatan. Semua layanan itu, diberikan secara gratis.
Kapolsek
Rawas Ulu Iptu Hari Suharto, S.Pd, M.Si mengatakan, petugas yang diterjunkan di
Pospam merupakan gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan
petugas kesehatan.
Di
Pospam itu, kata Dia, petugas telah menyiapkan fasilitas dan pelayanan untuk
pemudik. Mulai dari pelayanan kesehatan hingga makanan dan minuman. “Semuanya
diberikan secara gratis” kata Kapolsek, Sabtu (29/3/2025).
Jika
dalam perjalanan, pemudik menemui kendala, Ia menghimbau untuk jangan ragu - ragu dan takut untuk menghubungi pihak
Kepolisian, melalui nomor darurat 110, dan nomor penting lainnya yang
disediakan dipapan informasi disetiap Pospam.
Bahkan,
untuk kenyamanan pemudik, petugas Pospam juga melakukan patroli, sekaligus
mengecek kondisi jalan hingga ke perbatasan provinsi Jambi. Tak hanya itu,
petugas juga menimbun Jalinsum yang bergelombang, yang berada sekitar 100 meter
dari Pospam.
Ditempat
yang sama, anggota Koramil 406-01 Rawas Ulu Sertu Aprizal menghimbau kepada
pemudik untuk berhari – hati saat berkendara. “Jangan terburu – buru, serta tidak
melebihi batas kecepatan maksimal saat berkendara agar terhindar dari
kecelakaan” ujarnya.
Jurnalis : Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news