![]() |
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas menyalurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Al-Barik. Bantuan itu merupakan program Akselerasi Menteri Imigasi dan Pemasyarakatan (Imipas) |
MURATARA MSM.COM – Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, kembali menyalurkan bantuan sosial, Senin
(18/3/2025). Penyaluran bansos itu, merupakan program Akselerasi Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Seperti yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Permensos RI No. 1
Tahun 2019, tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial, menyebutkan bahwa
penyaluran bansos merupakan upaya untuk memulihkan kondisi kehidupan masyarakat
di bidang ekonomi.
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Ahmad Fausan, bansos itu disalurkan
kepada anak – anak serta para pengasuh Panti Asuhan Al-Barik di Desa Simpang Nibung, kecamatan
Rawas Ulu.
“Bantuan itu merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas III Surulangun
Rawas, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar, dan mendapat sambutan
hangat dari panti, serta mendapat tanggapan positif dari warga sekitar”
ujarnya.
Program penyaluran bansos yang digaungkan Menteri Imipas, kata Ahmad
Fausan, diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan, serta
memperkuat hubungan antara UPT Pemasyarakatan dan masyarakat sekitar.
Bantuan yang disalurkan berupa 20 paket bansos untuk Panti Asuhan Al- Barik,
yang menampung sekitar 30 anak yang kurang mampu, serta berasal dari berbagai
daerah.
"Ini menjadi bentuk empati dan kepedulian Kemenimipas. Semoga
menjadi inspirasi berbagai pihak, untuk tetap menebarkan kebaikan bagi
kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan." harapnya.
Jurnalis : Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news