![]() |
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, MH saat memimpin press release Ops Pekat Musi 2025 di halaman Mapolres Muratara |
MURATARA MSM.COM – Selama Operasi Pekat Musi 2025, dari 13 Januari hingga 6 Maret 2025, Polres Muratara berhasil mengungkap 6 perkara, dari 8 perkara yang menjadi target Polda Sumsel.
Hal itu disampaikan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani,
S.Ik, MH, saat memimpin press release Ops Pekat Musi 2025, di halaman Mapolres
Muratara, Senin (10/3/2025).
“Enam perkara berhasil kami dapatkan dan sudah menjadi berkas.
Target operasi Pekat adalah narkoba, miras, judi, prostitusi, premanisme
jalanan, dan tempat hiburan malam” kata Kapolres.
Khusus di Kabupaten Muratara, kata Kapolres, tempat hiburan nihil.
Begitu juga dengan prostitusi. Selama kurun waktu pelaksanaan Ops Pekat Musi
2025, untuk kasus narkoba berhasil mengamankan tiga tersangka, dengan barang bukti
Sabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani,
S.Ik, MH, saat memimpin press release Ops Pekat Musi 2025, di halaman Mapolres
Muratara, Senin (10/3/2025).
Tersangka pertama dengan barang bukti Sabu seberat 10,16 gram. Tersangka kedua Sabu seberat 3,43
gram, lalu tersangka ketiga seberat 9,24 gram. Kemudian diamankan pula
kendaraan bermotor, yang digunakan tersangka saat diamankan.
“Untuk penanganan Miras, berhasil mengamankan 13 pemilik warung,
yang terbukti menjual miras. Barang buktinya 148 botol miras berbagai merk,
seperti Singaraja, Malaga dan Anggur Merah” terang Kapolres.
Sedangkan, untuk kasus judi, berhasil mengamankan satu orang
bandar judi togel, dengan barang bukti rekapan catatan dan uang tunai.
Sementara, kejahatan jalanan, berhasil mengamankan empat tersangka. Tida
tersangka pelaku tindak pemerasan, dan satu tersangka melakukan tindak pidana
pungli.
“Selanjutnya, Kami juga berhasil mengamankan 8 tersangka kasus
pencurian dengan pemberatan kasus pencurian sawit. Kemudian, kasus pencurian power
bank di Mapolsek Rupit” jelas Kapolsek.
Tidak hanya sampai disitu, Polres Muratara juga melakukan
penggerebekan diwilayah yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika,
seperti tempat penjualan dan penggunaan narkotika.
“Pada tanggal 28 Februari 2025, tepatnya pukul 15.00 WIB, kami
melakukan penggerebekan di salah satu Lokasi di Desa Lesung Batu, kecamatan
Rawas Ulu. Ada 2 tempat yang kami lakukan penggerebekan” imbuh Kapolres.
Kesimpulan dari operasi Pekat Musi 2025, Polres Muratara berhasil
mengamankan 3 tersangka narkotika, 13 tersangka miras, 1 tersangka judi togel,
21 tersangka kejahatan jalanan, serta 7 pencurian dengan pemberatan.
Pada press release ini, dihadiri Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi,
Kasat Narkoba Iptu Marhan SH, Kasat Binman, Kasat Lantas dan jajaran Polres
Muratara.
Jurnalis : Tanzil
baca berita lainnya di google news