-->

IKLAN

IKLAN

Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah, Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

mediasinarmuratara
18 Maret 2025, 21:53 WIB Last Updated 2025-03-18T14:53:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 212 sertipikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah


TANGERANG SELATAN MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 212 sertipikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berlangsung pada acara Pengkajian Ramadhan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025). Dalam perayaannya, ia berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya. Ke depan, ia akan menyediakan loket khusus untuk pendaftaran tanah milik organisasi masyarakat serta lembaga keagamaan.

 

“Pelayanan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan biasanya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar delapan juta per tahun. Dengan adanya loket khusus, pelayanan bagi lembaga keagamaan diharapkan dapat lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

 

Menteri Nusron juga menyambut baik inisiatif Muhammadiyah dalam mempercepat sertipikasi tanah untuk kepentingan organisasi. Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menerima sertipikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare yang berlokasi di Kabupaten Bogor.

 

Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menata ulang sistem pertanahan yang lebih berkeadilan dan merata, tanpa mengabaikan ekonomi. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron membahas inisiatif wakaf produktif yang melibatkan organisasi keagamaan. Program ini memungkinkan wakaf dalam bentuk hak atas tanah, di mana tanah tetap menjadi milik negara, tetapi dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf yang dikelola organisasi keagamaan.

 

Program nasional ini memanfaatkan tanah cadangan negara yang diperkirakan mencapai 1,4 juta hektar, dengan tujuan mendukung ketahanan pangan. Kementerian ATR/BPN menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk Muhammadiyah, agar tanah terlantar dapat dimanfaatkan secara produktif demi kepentingan bersama.

 

“Melalui program ini, kami berharap tanah dapat dimanfaatkan untuk usaha, pengembangan sosial, dan pendidikan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dengan mengoptimalkan cadangan tanah negara. Program ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat, salah satunya Muhammadiyah,” ujar Menteri Nusron.

 

Hadir dalam kesempatan ini, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri KKP, Sakti Wahyu Tenggrono; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'Ti; Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan; Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ulhaq; Wamen KKP, Didit Herdiawan; Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Dzulfikar Ahmad Tawalla. Sebagai tuan rumah, hadir pula Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ma'mun Murod; Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan; serta tokoh-tokoh muhammadiyah lainnya.

 

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis beserta jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA